5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan setelahnya melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya sekali Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin dan juga PT Solo Pabrik Kreasi.

Gugatan yang diajukan Aufaa Luqman telah dilakukan diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang dimaksud dilaksanakan Aufaa lantaran merasa telah dilakukan diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang mana dikabarkan sanggup didapatkan secara mudah di area pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa telah lama menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang tersebut menggugat Jokowi lantas menghasilkan banyak orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang dimaksud terungkap terkait sosok Aufaa juga kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja selama Surakarta berusia 19 tahun yang mana merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang dimaksud pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres juga cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang tersebut mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa lalu Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang dimaksud terlibat di dalam LSM Komunitas Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, lalu Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang dikutipkan Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis bidang usaha di dalam dunia transportasi serta logistik. Dia miliki mimpi besar untuk dapat menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang tersebut mengawali bisnisnya.

“Klien kami menaruh minat untuk miliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di area Perkotaan Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu pasukan hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut telah dilakukan menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang mana hendak beliau rintis. Diketahui, mobil Esemka akan datang dijual di tempat pasaran dengan biaya Rp150 jt hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang dimaksud dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, sudah menerima gugatan yang dimaksud pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah lama mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.