JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara serta Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengungkap alasan yang dimaksud menyebabkan pihaknya menunda pengangkatan CASN – PPPK Tahun 2024. Penundaan itu dijalankan melawan dasar usulan yang mana dilayangkan oleh beratus-ratus instansi.
Rini mengatakan, para instansi yang disebutkan merasa belum siap secara administrasi untuk melakukan pengangkatan CASN yang disebutkan pada tahun 2024 lalu.
“Masih ada 213 (instansi) memang sebenarnya mengajukan penundaan lalu sekarang masih akan bertambah tapi dengan pengumuman ini merekan juga akan mempercepat jadi seperti itu” kata Rini dalam kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Awal Minggu (17/3/2025).
Rini memastikan, penundaan pengangkatan yang digunakan sebelumnya diberlakukan itu bukanlah lantaran alasan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Dia menyebut, sepenuhnya urusan administrasi.
“Kalau ke kita hambatan lebih besar berbagai untuk kesulitan administrasi,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Nasrullah menambahkan bahwa penundaan yang tersebut diajukan 213 instansi sebelumnya itu beragam alasannya.
Mulai dari persyaratan yang digunakan belum terpenuhi hingga persoalan formasi kepegawaiannya.
“(Kemudian) Ada beberapa kementerian yang mana mekar, kemudian ada lembaga baru jadi penundaan di rangka penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya, ijazahnya, formasinya serta jenis kompetensinya itu yang mana diajukan pada kami di area BKN,” ujar Zudan.