DKI Jakarta – Aries Sandi Darma Putra, calon Kepala Kabupaten Pesawaran nomor urut 01, resmi didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Dalam sidang yang digunakan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, MK menyatakan bahwa Aries tiada dapat memberikan bukti kuat mengenai kelulusan institusi belajar tingkat SMA.
Hakim MK, Ridwan Mansyur, menegaskan bahwa Aries tidaklah memenuhi ketentuan terkait ijazah SLTA atau sederajat, sehingga berdasarkan Putusan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK memerintahkan diskualifikasi Aries dari Pemilihan Kepala Daerah Pesawaran 2024 juga menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagi pemilihan Pimpinan Daerah kemudian Wakil Kepala Daerah Pesawaran.
Sebelumnya, Aries pernah menjabat sebagai Kepala Daerah Pesawaran pada periode 2010–2015. Dalam pemilihan gubernur 2024, ia kembali progresif sebagai calon bupati berpasangan dengan Supriyanto sebagai calon delegasi bupati, dengan dukungan dari beberapa partai besar, termasuk Golkar, Demokrat, lalu PPP.
Sebagai calon pejabat negara, Aries juga sudah pernah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimaksud wajib disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini bertujuan untuk menunjukkan transparansi dan juga komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang digunakan bersih kemudian bebas korupsi.
Berdasarkan LHKPN yang dimaksud terakhir diperbarui pada 22 September 2024 untuk laporan periodik calon pejabat negara, total kekayaan Aries tercatat sebesar Rp13.550.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan yang dilaporkannya, berdasarkan LHKPN:
Harta kekayaan Aries Sandi Darma Putra
1. Tanah dan juga bangunan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakan telah terjadi beliau laporkan, Aries tercatat mempunyai harta terdiri dari tanah kemudian bangunan dengan total senilai Rp7.900.000.000. Aset ini tersebar di tempat beberapa daerah, meliputi:
• Tanah kemudian Bangunan Seluas 488 m2 atau 350 m2 pada Bandar Lampung, Hasil Sendiri senilai , Rp500.000.000.
• Tanah juga Bangunan Seluas 725 m2 atau 500 m2 dalam Bandar Lampung, Hasil Sendiri senilai Rp4.000.000.000.
• Tanah Seluas 750 m2 di dalam Bandar Lampung, Hasil Sendiri senilai Rp1.750.000.000.
• Tanah kemudian Bangunan Seluas 3230 m2 atau 300 m2 dalam Pesawaran, Hasil Sendiri senilai Rp350.000.000.
• Tanah Seluas 1921 m2 di area Pesawaran, Hasil Sendiri senilai Rp200.000.000.
• Tanah Seluas 710 m2 dalam Bandar Lampung, Hasil Sendiri senilai Rp1.100.000.000.
2. Alat transportasi juga mesin
Diketahui di laporannya, total harta kekayaan yang digunakan dimiliki oleh Aries, dari aset terdiri dari alat transportasi juga mesin, sebesar Rp2.350.000.000 yang tersebut meliputi:
• Mobil JEEP Tahun 2000, Hasil sendiri senilai Rp400.000.000.
• Mobil Toyota Minibus Tahun 2008, Hasil sendiri senilai Rp200.000.000.
• Mobil Honda Minibus Tahun 2024, Hasil sendiri senilai Rp400.000.000.
• Mobil Honda Minibus Tahun 2005, Hasil sendiri senilai Rp150.000.000.
• Mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2005, Hasil sendiri senilai Rp100.000.000.
• Mobil Mercedez Benz Sedan Tahun 1900, Hasil sendiri senilai Rp400.000.000.
• Mobil Mitsubishi TRUCK Tahun 2008, Hasil sendiri senilai Rp150.000.000.
• Mobil Toyota SUV Tahun 2024, Hasil sendiri senilai Rp550.000.000.
3. Harta bergerak lainnya
Tidak ada catatan yang tersebut terlapor.
4. Surat berharga
Tidak ada catatan yang digunakan terlapor.
5. Kas dan juga setara kas
Aries memiliki simpanan kas atau setara kas, dengan kekayaan yang tersebut dimilikinya, tercatat senilai Rp3.300.000.000.
6. Harta lainnya
Tidak ada catatan yang dimaksud terlapor.
7. Hutang
Tidak ada catatan yang tersebut terlapor.
Berdasarkan rincian tersebut, total harta kekayaan Aries pada laporan LHKPN tanpa tercatat hutang, sebesar Rp13.550.000.000 (tiga belas miliar lima ratus lima puluh jt rupiah).