JAKARTA – China kembali bersumpah berjuang sampai akhir menghadapi pertempuran dagang dengan Amerika Serikat (AS) dengan meninggal tarif impor barang-barang dari Amerika menjadi 84% mulai Kamis (10/4).
Beijing juga menambahkan kumpulan tindakan balasan setelahnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump meningkatkan total tarif impor dari China menjadi 104%. Beijing menyatakan merek akan mengajukan tuntutan tambahan terhadap Negeri Paman Sam di dalam Organisasi Perdagangan Planet (WTO) juga melakukan pembatasan lebih besar lanjut pada perdagangan perusahaan-perusahaan Amerika dengan perusahaan-perusahaan China.
“Jika Negeri Paman Sam bersikeras meningkatkan pembatasan kegiatan ekonomi dan juga perdagangannya, China memiliki kemauan kuat dan juga sarana yang berlimpah untuk mengambil tindakan balasan yang digunakan diperlukan serta berjuang sampai akhir,” tulis Kementerian Perdagangan di sebuah pernyataan diambil dari AP, Kamis (10/4).
Pemerintah China menolak untuk menyatakan apakah merek akan bernegosiasi dengan Gedung Putih, seperti yang telah terjadi dijalankan oleh sejumlah negara lain. China sebelumnya telah dilakukan mengumumkan tarif 34% untuk semua barang yang tersebut diimpor dari AS, kontrol ekspor mineral tanah jarang lalu berbagai tindakan lain.
Trump kemudian mengenakan tarif tambahan 50% untuk barang-barang dari China, juga mengungkapkan bahwa negosiasi dengan mereka itu sudah dihentikan termasuk menambahkan 11 perusahaan Amerika ke di daftar entitas yang mana tiada dapat diandalkan lalu melarang perusahaan-perusahaan China jual barang-barang untuk mereka.
Di antara perusahaan-perusahaan yang disebutkan adalah American Photonics lalu SYNEXXUS, yang tersebut keduanya bekerja mirip dengan militer Amerika. Sejauh ini, China belum terlihat tertarik untuk melakukan tawar-menawar.
“Jika Negeri Paman Sam benar-benar ingin menyelesaikan hambatan melalui dialog serta negosiasi, merek harus mengadopsi sikap kesetaraan, rasa hormat serta saling menguntungkan,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lin Jian pada hari Rabu.
Surat kabar yang disebutkan mengungkapkan bahwa Amerika Serikat belum memenuhi janji-janji yang digunakan dibuatnya pada kesepakatan perdagangan fase 1 yang disepakati selama masa jabatan pertama Trump. Sebagai contoh, Undang-Undang Negeri Paman Sam yang akan melarang TikTok kecuali jikalau dijual oleh perusahaan induk di dalam China melanggar janji bahwa tidaklah akan menekan pihak lain untuk mentransfer teknologi terhadap individu-individu mereka.