Palu – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah, menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau cashless payment dengan menggunakan QRIS untuk masuk ke objek wisata Danau Tambing pada kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
"Danau Tambing atau yang tersebut kita kenal juga Rano Kalimpaa merupakan salah satu objek wisata di dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kami mulai mengarahkan pengunjung untuk melakukan pembayaran di loket secara non-tunai atau cashless payment," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNLL Armayanti Massang pada Palu, Senin.
Ia mengatakan, proses secara non-tunai ini sudah ada mulai dilaksanakan sejak Oktober 2024. Saat ini juga masih disosialisasikan terhadap warga lalu pengunjung untuk tidak ada lagi melakukan pembayaran secara tunai.
Ia menuturkan, sistem pembayaran ini sejalan dengan acara Kementerian Kehutanan agar seluruh layanan dalam kawasan objek wisata beralih ke digitalisasi.
Menurut dia, penerapan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung pada bertransaksi dan juga meningkatkan efisiensi layanan wisata.
Ia mngatakan, pihaknya juga masih terus melakukan monitoring dan juga evaluasi. Sampai Maret 2025, kata dia, masih berbagai pengunjung yang dimaksud melakukan pembayaran secara tunai.
"Sistem pembayaran non-tunai ini sudah ada mulai dilaksanakan sejak Oktober. Pada evaluasi sampai Maret 2025, masih sejumlah pengunjung yang tersebut melakukan pembayaran secara tunai di loket," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau pengunjung untuk mempersiapkan perangkat kemudian program pembayaran digital sebelum berkunjung.
Ia mengatakan, untuk memudahkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini, pihaknya sudah pernah bekerja mirip dengan Telkomsel agar akses jaringan pada kawasan objek wisata Taman Nasional Lore Lindu memperkuat sistem pembayaran ini.
Oleh oleh sebab itu itu, ia memaparkan pengunjung tidaklah diperlukan takut terkait pembayaran non tunai akibat akses jaringan ketika ini sudah ada memadai.
Danau Tambing merupakan salah satu destinasi wisata alam yang dimaksud berada pada kawasan hutan lindung bertempat di dalam Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Wilayah Poso yang dimaksud berada dalam ketinggian 1.700 meter dari permukaan laut (MDPL).
Lokasi wisata yang disebutkan juga bermetamorfosis menjadi pilihan wisatawan lokal pada waktu waktu libur, sekaligus merupakan cagar biosfer yang mana ditetapkan oleh UNESCO.
Adapun tarif masuk di kawasan Taman Nasional Lore Lindu berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 36 tahun 2024, yakni Rp10 ribu per pemukim untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja lalu Rp15 ribu untuk wisatawan Nusantara pada hari libur serta cuti bersatu ditetapkan pemerintah. Sementara untuk wisatawan di negara lain Rp150 ribu per orang.
Artikel ini disadur dari BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing











