Ibukota – Badan Penyelenggara Garansi Sistem Halal (BPJPH) RI menguatkan kerja identik bilateral dengan dua lembaga halal luar negeri (LHLN) jika Amerika Serikat, yaitu Islamic Services of America (ISA) lalu USA Halal Chamber of Commerce/ISWA Halal Certification Department.
Kerja serupa itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan juga para perwakilan LHLN di Kantor Kedutaan Besar Republik Negara Indonesia (KBRI) pada Amerika Serikat ke Washington DC, AS, Rabu WIB.
"Penguatan kerja sebanding ini merupakan langkah yang sangat strategis di menjawab permintaan warga Indonesia akan item halal berkualitas, sekaligus memperkokoh kedudukan Nusantara di kerja sejenis dunia usaha global yang tersebut berbasis high added value, seperti komoditas halal," kata Haikal, disitir dari penjelasan resminya dalam Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Haikal menambahkan LoI mencerminkan komitmen sama-sama pada penguatan kerja sejenis bilateral bidang jaminan komoditas halal yang dimaksud transparan, akuntabel, kemudian terpercaya.
Selain itu, LoI bertajuk "Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance" ini bertujuan untuk menguatkan kerangka kerja identik antara BPJPH lalu LHLN pada AS.
Kesepahaman ini muncul seiring meningkatnya permintaan lingkungan ekonomi Indonesi terhadap item halal berkualitas tinggi, teristimewa produk-produk daging serta barang konsumsi lainnya, juga kapasitas Negeri Paman Sam untuk memenuhi permintaan yang disebutkan sesuai standar jaminan komoditas halal (SJPH) Indonesia.
Dengan adanya LoI ini, lanjut Haikal, para pihak terkait setuju untuk melakukan beberapa orang hal.
"Pertama, memfasilitasi ekspor produk-produk bersertifikat halal dari Amerika Serikat ke Indonesia, khususnya komoditas daging kemudian item lain yang dibutuhkan," ujar Haikal.
Kedua, memverifikasi bahwa semua hasil yang digunakan diekspor ke mancanegara ke Nusantara sudah pernah sesuai dengan standar halal Tanah Air (SJPH).
Ketiga, untuk menggalang ketahanan pangan Negara Indonesia melalui diversifikasi sumber impor global.
"Keempat, meningkatkan pertumbuhan kegiatan ekonomi bilateral antara Tanah Air lalu AS. Dan, kelima, mendirikan sistem sertifikasi halal yang dimaksud transparan, akuntabel, dan juga kredibel," imbuh Haikal.
Artikel ini disadur dari BPJPH perkuat kerja sama dengan dua lembaga halal Amerika Serikat