JAKARTA – Ciputra Group siap menggalang kegiatan 3 Juta Rumah yang dimaksud dicanangkan pemerintah. Salah satunya berada di area Lebak, Banten yaitu Pusat Kota Baru Maja yang ditetapkan sebagai Perkotaan Baru Publik di RPJMN 2019-2024.
Dukungan yang disebutkan seiring komitmen perusahaan untuk terus mengembangkan kawasan hunian yang tersebut terintegrasi serta berkelanjutan. Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata mengatakan, Ciputra Group telah lama merancang lebih lanjut dari 2.000 unit rumah subsidi.
“Tersebar pada beberapa orang kota. Termasuk dalam Jambi, kami juga bangun rumah subsidi. Sementara Citra Maja City, kami bangun rumah dengan tarif terjangkau, mulai dari Rp150 jt per unit,” kata Budiarsa di keterangan tertulisnya.
Budiarsa memaparkan, Citra Maja City merupakan proyek perumahan terpadu yang mana menawarkan hunian berkualitas dengan harga jual terjangkau. Menteri Perumahan kemudian Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait juga secara secara langsung sudah melakukan kunjungan kerja ke Citra Maja City.
Hal ini menegaskan Perseroan menggalang langkah pemerintah di pengadaan rumah rakyat, khususnya untuk penduduk berpenghasilan rendah (MBR). Budiarsa menilai dukungan pemerintah lalu seluruh stakeholder di penyediaan infrastruktur sangat penting untuk keberhasilan inisiatif ini.
“Program 3 jt rumah pasti untuk kita positif sekali, apalagi pemerintah memberi dukungan untuk pengadaan rumah. Misalnya dengan fasilitas, insentif, infrastruktur, itu yang penting sekali,” tutur Budiarsa.
Dengan dukungan infrastruktur, insentif, dan juga sarana lainnya, Ciputra Group yakin kegiatan 3 Juta Rumah dapat berjalan dengan sukses kemudian memberikan kegunaan bagi rakyat luas.
Kota Baru Publik Ciputra Group sendiri berazam untuk terus mengembangkan kawasan hunian yang mana berkualitas lalu terjangkau bagi masyarakat. Dengan pengalaman dan juga keahlian yang dimaksud dimiliki, perusahaan siap memperkuat pemerintah pada mewujudkan inisiatif 3 Juta Rumah.
Lanjut Budiarsa menjelaskan, Citra Maja City yang mana sudah ditetapkan pemerintahan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2023 sebagai Perkotaan Baru Publik yang digunakan terus berjalan serta membantu pemenuhan permintaan rumah rakyat.