JAKARTA – Regulasi terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA) yang mana tertuang pada Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) mendapatkan apresiasi lalu dukungan dari kalangan lembaga keuangan .
PP No 8 tahun 2025 yang digunakan diberlakukan sejak 1 Maret tahun itu diapresiasi juga didukung dikarenakan dapat memacu kemajuan perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Enterprise Banking & Financial Institution Danamon, Thomas Sudarma di acara sosialisasi PP yang tersebut dilaksanakan dalam Jakarta, Hari Jumat (14/3/2025).
Thomas Sudarma mengatakan, Bank Danamon mengupayakan penuh implementasi PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Acara Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
PP ini mewajibkan eksportir sektor SDA yakni pertambangan, perkebunan, perhutanan, juga perikanan menempatkan DHE SDA dia sebesar 100% selama sekurang-kurangnya satu tahun pada sistem keuangan Indonesia (retensi).
Sejalan dengan dukungan tersebut, pihaknya menyediakan berbagai hasil serta layanan unggulan yang tersebut memperkuat eksportir untuk menyimpan lalu menjalankan dana DHE SDA secara optimal juga memenuhi ketentuan yang mana berlaku.
“Sebagai pelaku sektor jasa keuangan, Danamon menyadari pentingnya hal itu. Kami berharap, pelanggan korporasi kami, khususnya para eksportir di sektor SDA, dapat memanfaatkan solusi finansial Danamon yang holistik serta sesuai dengan keperluan mereka,” ungkap Thomas di tempat Jakarta, Selasa (18/3).
Partisipasi pada acara sosialisasi PP No 8 tahun 2025 tersebut, lanjut dia, dilaksanakan pada bentuk edukasi terkait pentingnya pengelolaan dana DHE SDA secara optimal bagi nasabah. “Terutama memperkenalkan berbagai mekanisme lalu ketentuan yang dimaksud berlaku untuk pengelolaan dana DHE SDA tersebut,” imbuhnya.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Margaret Tjahjono, Head of Transaction Banking Sales Danamon dan juga Meidawati Tan, Head of Treasury EBFI Sales Danamon memaparkan, banyak solusi finansial Danamon bagi pengguna terkait dengan implementasi kebijakan tersebut.
Antara lain account khusus (reksus) DHE valuta asing yang mana terkoneksi dengan layanan internet banking (Danamon Cash Connect) , penempatan deposito berjangka pada Bank Indonesia maupun di tempat Danamon dengan tingkat suku bunga yang tersebut kompetitif.