Harvard gunakan anggaran 250 jt dolar Amerika Serikat menyokong upaya penelitian

Harvard gunakan anggaran 250 jt dolar Amerika Serikat menyokong upaya penelitian

Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk memperkuat penelitian yang terdampak pembekuan hibah senilai lebih besar dari dua miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp33 triliun) kemudian kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.

Dalam sebuah instruksi untuk komunitas universitas, Garber juga Rektor Harvard John Manning menyatakan para pemimpin sekolah akan bekerja identik dengan para peneliti untuk menghasilkan penyesuaian yang mana cermat terhadap kegiatan merek sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah juga kontrak oleh rezim Trump tersebut.

"Meski kami tiada dapat mengakomodasi seluruh biaya dana federal yang digunakan ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk mengupayakan aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.

Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan pendapatan sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.

Pemerintahan Trump sudah mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi sejumlah universitas, salah satunya Harvard, dengan alasan mengkritik kampus yang tersebut menggalang Palestina serta acara keberagaman, kesetaraan serta inklusi (DEI).

Selama rute tersebut, pemerintah membentuk Gugus Pekerjaan Federal untuk Memerangi Antisemitisme di kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Aspek Kesehatan dan juga Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, juga Administrasi Layanan Umum.

Gugus tugas yang disebutkan memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Negeri Paman Sam dan juga kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam untuk Harvard, kemudian universitas yang disebutkan mengajukan gugatan hukum untuk memblokir langkah tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang disebutkan melanggar hukum.

Pemerintah membekukan hibah lalu kontrak federal senilai 450 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme dan juga diskriminasi terhadap penduduk epidermis putih pada kampus.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian