Hindari 5 cara berhubungan suami istri yang digunakan bertentangan dengan Islam

Hindari 5 cara berhubungan suami istri yang digunakan digunakan bertentangan dengan Islam

Ibukota Indonesia – Berhubungan intim di ikatan pernikahan merupakan ibadah yang dimaksud bernilai pahala jikalau direalisasikan sesuai syariat Islam. Meski Islam memberikan keleluasaan pada hubungan suami istri, ada batasan yang wajib dijaga demi merawat adab, kesehatan, kemudian keharmonisan rumah tangga.

Salah satunya adalah larangan terhadap beberapa jenis tempat atau cara berhubungan intim yang dimaksud bertentangan dengan tuntunan syariat. Islam, sebagai agama yang sempurna, mengatur adab bercinta bukan belaka dari sisi fisik, tetapi juga moral serta spiritual.

Berikut ini akan mendiskusikan beberapa kedudukan hubungan intim yang digunakan tidak ada dianjurkan menurut ajaran Islam, disertai penjelasan dari sudut pandang syariat serta kesehatan, yang digunakan telah terjadi dilansir dari bervariasi sumber.

Jenis kedudukan hubungan intim yang tersebut dilarang pada ajaran Islam

Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa sikap hubungan intim yang bukan dianjurkan dikarenakan bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan, kebersihan, lalu kesehatan. Beberapa di dalam antaranya diantaranya tempat Woman On Top (WOT), hubungan melalui dubur, juga bercinta pada waktu istri sedang haid.

Meski Islam memberikan kebebasan di gaya bercinta, kebebasan ini masih berada pada koridor syariat yang harus dijaga. Allah SWT menjelaskan di Surah Al-Baqarah ayat 223 mengenai cara yang digunakan benar di berhubungan suami istri:

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: "Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan cuma lalu dengan cara yang mana kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah terhadap Allah serta ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira untuk warga yang dimaksud beriman."

Ayat ini menunjukkan bahwa meskipun hubungan intim diperbolehkan dengan berubah-ubah cara, kekal harus dikerjakan pada tempatnya (melalui jalan yang dimaksud diperbolehkan) kemudian dengan memperhatikan kebaikan bersama.

Oleh oleh sebab itu itu, Islam melarang posisi-posisi yang digunakan dapat membahayakan atau menyimpang dari ketentuan syariat, demi mempertahankan kehormatan, kesehatan, dan juga keharmonisan pada rumah tangga. Berikut ini uraian lebih tinggi lanjut mengenai beberapa kedudukan hubungan intim yang dimaksud tidak ada dianjurkan di Islam oleh sebab itu alasan syar'i maupun kesehatan:

1. Posisi Woman On Top (WOT)

Posisi ini termasuk yang tersebut bukan dianjurkan di ajaran Islam. Dalam buku Mahkota Pengantin karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri’, dijelaskan bahwa secara syar’i, gaya ini bertentangan dengan fitrah hubungan suami istri sebagaimana yang mana sudah ditetapkan Allah SWT, yaitu peran berpartisipasi berada ke pihak suami.

Dari sisi kesehatan, gaya ini juga punya risiko. Misalnya, keluarnya sperma tiada optimal sehingga sebagian mampu tertahan kemudian mengakibatkan permasalahan kebugaran pada suami. Selain itu, cairan dari organ intim wanita yang mana masuk ke uretra pria dapat meningkatkan risiko infeksi, satu di antaranya gangguan seperti penyakit kuning, bahkan bisa saja mengakibatkan kemaluan pria bengkok atau sedikit patah.

2. Hubungan tanpa pemanasan (Foreplay)

Islam menganjurkan agar suami tidaklah terburu-buru pada waktu mendekati istri. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyarankan agar suami menciptakan suasana senyaman terlebih dahulu dengan kelembutan, pelukan, serta ciuman sebelum berhubungan intim.

Secara medis, melewatkan foreplay bisa mengakibatkan rasa sakit pada wanita. Kurangnya pelumasan alami menyebabkan vagina kering, yang mana bisa saja berujung pada iritasi, rasa bukan nyaman, bahkan infeksi pasca hubungan seksual. Hal ini dibenarkan oleh pakar ginekologi, Dr. Alyssa Dweck dari Icahn School of Medicine di New York.

3. Berhubungan melalui anus atau ketika haid

Melakukan hubungan badan melalui dubur di antaranya perbuatan yang dimaksud sangat dilarang di Islam. Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW mengatakan tindakan ini sebagai perbuatan tercela yang mana mengundang laknat.

Jika dikerjakan secara sadar lalu disengaja, hukumannya sanggup sangat berat. Selain itu, Islam juga melarang hubungan pada waktu istri sedang haid. Hal ini dijelaskan pada Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 222.

Dari segi medis, dubur bukanlah organ yang digunakan didesain untuk penetrasi. Aktivitas seksual melalui lubang yang disebutkan dapat menyebabkan kerusakan jaringan, luka, bahkan penyakit menular. Selain itu, kedudukan ini juga menyulitkan langkah-langkah ejakulasi alami lantaran bertentangan dengan anatomi tubuh manusia.

4. Berhubungan sambil berdiri

Meskipun tidak ada dilarang secara mutlak, hubungan intim sambil berdiri dinilai makruh oleh sebab itu berisiko menyebabkan cedera. Letak ini dapat menimbulkan pasangan kehilangan keseimbangan juga sulit mengontrol gerakan, teristimewa jikalau diwujudkan pada kondisi fisik yang mana lelah atau ruang yang mana sempit.

5. Tempat duduk ke pangkuan pasangan

Gaya ini menempatkan istri duduk di dalam pangkuan suami di kedudukan berhadapan. Meskipun secara emosional terasa lebih banyak intim, kedudukan ini berisiko apabila sang pria tidaklah cukup kuat menopang berat badan pasangannya. Selain itu, ketidakseimbangan pergerakan bisa jadi menyebabkan cedera pada punggung, tulang ekor, bahkan kepala, jikalau salah satu pasangan jatuh.

Artikel ini disadur dari Hindari 5 cara berhubungan suami istri yang bertentangan dengan Islam