DKI Jakarta – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan pada Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang tersebut seharusnya terbang menuju Hong Kong mendadak terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini memproduksi 176 penduduk yang tersebut berada di dalam di pesawat yang tersebut terdiri dari 169 penumpang dan juga tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidaklah ada individu yang terjebak jiwa pada insiden tersebut, namun tujuh pemukim mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang digunakan terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penggerak pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang disitir oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersebut tersimpan di bagasi kabin melawan tepatnya ke bagian belakang pesawat.
Aturan menyebabkan powerbank pada pesawat
Dilansir dari website Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank ke di pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan dan juga maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di dalam antara 100 hingga 160 Wh, penumpang masih dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, apabila powerbank mempunyai kapasitas lebih besar dari 160 Wh, maka tak diperbolehkan untuk dibawa baik dalam di kabin maupun di dalam bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di di bagasi kabin dan juga tak boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang digunakan dapat ditimbulkan oleh sel lithium-ion apabila berjalan kehancuran atau korsleting.
Dengan menyimpannya di dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani jikalau muncul insiden yang tak diinginkan. Selain itu, powerbank tiada boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi substansi bakar atau di status parkir dalam darat.
3. Pengemasan lalu penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menyavoid korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus di keadaan tertutup lalu tidak ada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai juga regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan mungkin saja mempunyai kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh lantaran itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang mana akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang tersebut dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) lalu Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat