Kekayaan Indra Iskandar, Sekjen DPR yang tersebut jadi terperiksa korupsi

Kekayaan Indra Iskandar, Sekjen DPR yang dimaksud yang disebutkan jadi terperiksa korupsi

DKI Jakarta – Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, pada masa kini menjadi sorotan pasca ditetapkan sebagai dituduh pada perkara dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Pria keturunan Aceh ini, diketahui sudah lama berkecimpung dalam pemerintahan sebelum akhirnya dipilih menjadi Sekretaris Jenderal DPR RI sejak 2018.

Kariernya bermula sebagai pegawai negeri sipil pada Pemprov DKI Jakarta, kemudian berlanjut di tempat Kementerian Sekretariat Negara RI (Setneg RI), pada mana ia menduduki berbagai kedudukan strategis, termasuk Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara kemudian Daerah (2015) kemudian Kepala Biro Umum (2013).

Kemudian, ia pun pernah menduduki jabatan sebagai Pengelola Data dan juga Dokumentasi (PPID) Sekretariat Jenderal dan juga BK DPR RI.

Dari sisi akademik, Indra merupakan lulusan Sarjana Teknik Sipil di dalam Institut Sains serta Teknologi Nasional (1994), lalu meraih gelar kejuaraan Magister Pengetahuan Administrasi dari Universitas Indonesia (2005). Selanjutnya, ia juga mendapatkan penghargaan Doktor Manajemen Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (2020).

Di berada dalam masa jabatannya sebagai Sekjen DPR RI, namanya terseret di tindakan hukum dugaan korupsi yang pada saat ini di penyidikan lebih besar lanjut oleh KPK.

Lantas, berapakah harta kekayaan yang digunakan dimiliki Indra Iskandar, Sekjen DPR RI? Berikut penjelasannya

Harta kekayaan Indra Iskandar Sekjen DPR RI

Indra Iskandar tercatat mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp7.804.074.177 atau Rp7,8 miliar, berdasarkan laporan LHKPN per 28 Maret 2024.

Dari besaran total harta kekayaannya tersebut, mayoritas berasal dari aset properti. Sementara, kategori lainnya, seperti alat transportasi, tidaklah tercantum di laporannya, kecuali kas atau setara kas serta hutang.

Dalam daftar asetnya, terdapat empat tanah juga bangunan yang tersebut tersebar dalam beberapa daerah, yakni Bogor, Ibukota Indonesia Selatan, lalu Cianjur dengan total nilai Rp8,3 miliar. Salah satunya yang miliki nilai tertinggi berada di area Bogor sebesar Rp4,7 miliar.

Selanjutnya, Indra miliki kas juga setara kas mencapai nilai Rp200 juta.

Secara keseluruhan tersebut, Indra miliki total kekayaannya mencapai Rp8,5 miliar. Namun, ia mempunyai hutang sebesar Rp746 juta, sehingga berkurang menjadi Rp7,8 miliar.

Untuk selengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Indra Iskandar, Sekjen DPR berdasarkan LHKPN yang digunakan dirilis KPK:

1. Tanah serta bangunan: Rp8.350.000.000

  • Tanah serta bangunan 790 m2/347 m2 dalam Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri – Rp4.700.000.000
  • Tanah 400 m2 dalam Kabupaten/Kota Ibukota Selatan, hibah tanpa akta – Rp2.300.000.000
  • Tanah 400 m2 di tempat Kabupaten/Kota Ibukota Selatan, hibah tanpa akta – Rp1.100.000.000
  • Tanah 19.994 m2 di tempat Kabupaten/Kota Cianjur, hasil sendiri – Rp250.000.000

2. Alat transportasi dan juga mesin: –

3. Harta bergerak lainnya: –

4. Surat berharga: –

5. Kas dan juga setara kas: Rp200.074.177

6. Harta lainnya: –

Sub total harta: Rp8.550.074.177

7. Hutang: Rp746.000.000

Total harta kekayaan (Sub total – Hutang): Rp7.804.074.177