Kemenekraf, BSSN, juga Kemendag Teken MoU Perkuat Kondisi Keuangan Kreatif

Kemenekraf, BSSN, juga Kemendag Teken MoU Perkuat Kondisi Keuangan Kreatif

JAKARTA – Kementerian Sektor Bisnis Kreatif (Ekraf)/Badan Perekonomian Kreatif (Bekraf), Badan Siber lalu Sandi Negara ( BSSN ), dan juga Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) mengesahkan nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kekuatan akses lingkungan ekonomi bagi barang ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, dan juga menyokong digitalisasi sektor sektor ekonomi kreatif.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak ekonomi kreatif dengan pendekatan yang tersebut lebih banyak holistik. Melalui kerja sebanding ini, lanjut dia, tahun ini akan tercipta 100.000 ruang perniagaan bagi pelaku perekonomian kreatif, yang tersebut berpotensi mengangkat hingga 600.000 tenaga kerja.

“Kami berazam untuk memperkuat upaya dengan Kementerian Perdagangan pada meningkatkan akses bursa yang mana lebih tinggi luas bagi komoditas sektor ekonomi kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat menggalakkan kegiatan kami yang digunakan kami sebut dengan Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky pada di dalam Hotel Borobudur, Jakarta, Hari Minggu (23/3/2025).

Dia juga menekankan pentingnya kesadaran pelaku sektor ekonomi kreatif terhadap keamanan siber di dalam era digital. Bersama BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya proteksi data ekonomi kreatif agar sektor ini semakin kuat dan juga terpercaya.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada menguatkan pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan pelopor negara, akademisi, swasta, kemudian komunitas. Karena BSSN bukanlah satu-satunya pemangku tunggal di menjaga keamanan siber,” tegasnya.

Nugroho menambahkan, kerja identik dengan Kemenparekraf ini juga memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang digunakan aman serta andal di dalam sektor kegiatan ekonomi kreatif. Kerja sejenis ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang digunakan berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk pengamanan data pribadi masyarakat.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyoroti pentingnya meningkatkan ekspor komoditas ekonomi kreatif. Saat ini, kata dia, ekspor jasa ekonomi kreatif masih tergolong rendah. Karena itu Kemendag meluncurkan kegiatan UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku usaha kecil juga menengah menembus lingkungan ekonomi global.

Dengan adanya MoU ini, beliau berharap kolaborasi antara Kemenparekraf, BSSN, lalu Kemendag akan mempercepat perkembangan perekonomian kreatif, menguatkan keamanan digital, dan juga membuka potensi pangsa yang digunakan lebih tinggi luas bagi pelaku perniagaan Indonesia di tempat tingkat global.