MFA ASN lalu cara mengaktifkannya melalui web digital BKN

MFA ASN kemudian cara mengaktifkannya melalui web digital BKN

Ibukota Indonesia – Ketenteraman dalam planet digital sekarang ini menjadi prioritas utama, mengingat tingginya risiko peretasan hingga aksi phishing. Oleh sebab itu, instansi pemerintah di antaranya para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meningkatkan kekuatan sistem proteksi data digital guna mengelak hal-hal yang dimaksud tiada diinginkan.

Sebagai langkah nyata, pada April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru yang dirancang untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian.

Salah satu layanan utama di sistem ini adalah penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), yang digunakan berfungsi melindungi integritas juga kerahasiaan data ASN. Dengan hadirnya layanan ini, seluruh PNS serta PPPK diwajibkan untuk segera mengaktifkannya.

Terkait peluncuran tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa di era digital, data merupakan aset penting yang berperan besar di menyokong perubahan dan juga peningkatan efisiensi.

“Data tidak cuma sekadar bilangan bulat atau statistik, tetapi juga aset strategis yang mana berubah menjadi dasar di pengambilan langkah juga penyusunan kebijakan,” jelasnya.

Lalu, apa sebenarnya MFA ASN itu dan juga bagaimana cara mengaktifkannya? Simak panduan lengkapnya berikut ini, mengambil beraneka sumber.

Mengenal apa itu MFA ASN?

Multi-Factor Authentication (MFA) adalah metode pengamanan digital yang mana mengharuskan pengguna melintasi lebih lanjut dari satu tahapan verifikasi pada waktu mengakses layanan sistem BKN. Mekanisme ini dirancang untuk menguatkan proteksi terhadap data digital, teristimewa data kepegawaian.

Dengan adanya MFA, proses masuk ke sistem tak semata-mata mengandalkan kata sandi. Konsumen juga harus melalui langkah tambahan seperti memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang mana dikirimkan ke perangkat yang mana telah lama terdaftar.

Penambahan sistem verifikasi ganda ini memberikan pengamanan ekstra terhadap data penting milik BKN kemudian instansi pemerintah lainnya, sehingga risiko kebocoran data akibat peretasan atau serangan phishing dapat diminimalkan.

Langkah-langkah mengaktifkan MFA ASN

1. Buka browser dan kunjungi web resmi BKN melalui link https://asndigital.bkn.go.id

2. Setelah halaman utama terbuka, pilih opsi "Login", tak lama kemudian masukkan username dan kata sandi akun MyASN yang sudah ada Anda miliki.

3. Jika berhasil masuk, sistem akan menampilkan pemberitahuan untuk mengaktifkan ciri MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA” untuk melanjutkan.

4. Tunggu beberapa pada waktu hingga muncul kode QR. Pindai kode yang dimaksud menggunakan program seperti Google Authenticator atau perangkat lunak pemindai QR lainnya yang dimaksud mengupayakan ciri serupa.

5. Setelah tahapan pemindaian berhasil, perangkat lunak akan menampilkan kode OTP. Masukkan kode yang dimaksud ke kolom yang tersedia di halaman aktivasi.

6. Terakhir, tunggu hingga langkah-langkah selesai. Nama perangkat yang digunakan akan muncul, berikutnya klik “Submit” untuk menyelesaikan rute aktivasi MFA.

Sebagai informasi penting, berdasarkan ketentuan resmi dari BKN pusat, seluruh PNS serta PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025.

Setelah menyeberangi tanggal tersebut, seluruh akses ke data dan juga layanan kepegawaian hanya sekali akan tersedia melalui portal ASN Digital, juga pengguna yang belum mengaktifkan MFA tak akan dapat mengakses-nya.

Artikel ini disadur dari MFA ASN dan cara mengaktifkannya melalui situs digital BKN