JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) kembali mendapatkan apresiasi berhadapan dengan kontribusinya di menggalakkan literasi serta inklusi keuangan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tiga penghargaan terhadap BSI pada turnamen Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) Award.
Penghargaan yang disebutkan meliputi Juara 1 sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Literasi Teraktif, Juara 1 PUJK Literasi Termasif, kemudian Peringkat 3 PUJK Inklusi Tertinggi.
Direktur Kepatuhan & SDM BSI, Tribuana Tunggadewi, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari konsistensi juga upaya besar BSI di membantu kemajuan ekonomi syariah dalam Indonesia. Sejak berdiri pada awal 2021, BSI miliki amanah sebagai lokomotif dunia usaha syariah Indonesia. Oleh sebab itu, BSI setiap saat berupaya menjadi sahabat finansial, sosial, dan juga spiritual bagi rakyat di setiap layanannya.
“BSI selalu menggalang juga menggalakkan literasi juga inklusi keuangan syariah di dalam Indonesia lewat aksi nyata di area berbagai program. Hal yang disebutkan selaras dengan GERAK Syariah dari OJK selama bulan Ramadan 1446 Hijriah,” ujar Dewi pada keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah, BSI menekankan pentingnya sosialisasi yang mana tepat, edukasi yang terarah, juga layanan inovatif melalui digitalisasi. Diharapkan, rakyat dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara maksimal.
Keberhasilan BSI pada memacu literasi dan juga inklusi keuangan syariah dapat dilihat dari perkembangan jumlah agregat klien yang mana sudah pernah mencapai lebih tinggi dari 21 jt orang, dengan target penambahan 2 jt hingga 3 jt pelanggan per tahun. Selain itu, kegiatan melalui e-channel juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai 98,03% pada akhir Desember 2024. Transaksi ini tercatat sebesar 851 jt proses dengan besar Rp956 triliun.
“Literasi sangat penting untuk menggalakkan penduduk agar sanggup menimbulkan tindakan keuangan yang mana bijak, sesuai dengan prinsip syariah. Kami akan terus meningkatkan literasi keuangan syariah, dikarenakan komoditas juga layanan ini terus berkembang,” tambah Dewi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, serta Pelindungan Pengguna (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menggalang langkah BSI. Ia mengungkapkan bahwa pelaku jasa keuangan syariah perlu terus berinovasi kemudian mengembangkan produk-produk layanan untuk menjangkau rakyat yang digunakan lebih lanjut luas.
“Literasi serta inklusi keuangan selaras dengan Asta Cita eksekutif di keadilan kegiatan ekonomi juga pengentasan kemiskinan,” ujarnya.