Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya

Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli menegaskan ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) pada Idul Fitri 2025 ini. Tidak belaka ojol, pemberian BHR ini juga berlaku untuk kurir online.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian untuk pengemudi serta kurir online,” kata Menaker pada konferensi pers yang digunakan dijalankan dalam kantor Kemnaker, DKI Jakarta pada Selasa (11/3/2025).

“Untuk itu saya menghimbau untuk seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis program untuk memberikan bonus hari raya terhadap pengemudi juga kurir online pada bentuk uang tunai,” lanjutnya.

Menaker Yassierli menyampaikan besaran BHR yang mana diberikan untuk para ojol dan juga kurir online yang digunakan berkinerja baik, berlaku proporsional sesuai performa dengan perhitungan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Sementara bagi pengemudi lalu kurir online di area luar kategori tersebut, diberikan bonus hari raya keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Adapun BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi juga kurir online juga untuk mewujudkan ekosistem ketenaga kerjaan yang tersebut harmonis,” pungkasnya.

Ditegaskan, pemberian bonus hari raya keagamaan tak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi lalu kurir online sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tersebut telah lama diberikan oleh perusahaan aplikasi.

Pemberian bonus hari raya keagamaan ini juga disebut merupakan apresiasi menghadapi kerja keras ojek online kemudian kurir online yang dimaksud telah lama berkontribusi pada menyokong layanan transportasi serta logistik digital di tempat Indonesia.

Lihat Juga :
  • THR serta Pesangon Korban PHK Sritex Baru Dibayar Setelah Aset Organisasi Terjual
  • THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan juga Nominalnya