PBB: Serangan tanah Israel akibatkan Kawasan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

PBB: Serangan tanah tanah Israel akibatkan Kawasan Wilayah Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Awal Minggu (14/4), menyampaikan peringatan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Wilayah Gaza ketika ini “kemungkinan berubah menjadi yang dimaksud terburuk” sejak serangan negara Israel dimulai 18 bulan lalu.

“Kantor Kesepahaman Urusan Humanitarian PBB (OCHA) memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan pada waktu ini kemungkinan adalah yang terburuk sejak meletusnya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, di konferensi pers pada Markas Besar PBB.

Dujarric menjelaskan bahwa telah satu setengah bulan tidaklah ada pasokan bantuan yang dimaksud diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.

Seraya menggambarkan status Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric mengutarakan telah lama terjadi lonjakan serangan yang tersebut menyebabkan berbagai individu yang terjebak sipil juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang tersebut dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.

Ia juga mengecam otoritas negara Israel akibat selama akhir pekan kemudian telah lama mengeluarkan empat perintah yang tersebut berisi perintah untuk pengungsian baru, yang digunakan dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang dimaksud tersedia bagi warga sipil.

“Warga sipil sekarang secara efektif menghadapi kesulitan di kantong-kantong wilayah Kawasan Gaza yang mana makin terfragmentasi serta tiada aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.

Dujarric mencatat bahwa sekitar 70 persen wilayah Daerah Gaza sekarang berada ke bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang tersebut memerlukan koordinasi khusus dengan negeri Israel agar bantuan kemanusiaan sanggup menjangkau wilayah tersebut.

“Perintah pengungsian ini secara secara langsung menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang mana tersisa di dalam Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang digunakan semakin menipis” telah terjadi memaksa para pekerja bantuan untuk menurunkan distribusi kemudian melakukan penjatahan.

Saat ditanya apakah tindakan negeri Israel yang digunakan memblokir bantuan ke Kawasan Gaza sanggup dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, miliki tanggung jawab ke bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar juga bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu bukan terjadi.”

“Kami serahkan untuk lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang tersebut jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.

Sejak 2 Maret, negara Israel menangguhkan seluruh perbatasan Kawasan Gaza serta memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.

Militer negeri Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan juga pertukaran tahanan yang mana telah dilakukan diberlakukan sejak Januari.

Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negara Israel pada Wilayah Gaza sejak Oktober 2023.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah lama mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu dan juga mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan peperangan lalu kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) melawan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk