JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, pihaknya masih menyelidiki persoalan hukum teror terhadap redaksi Tempo . Polisi telah terjadi memeriksa driver ojek online (ojol) dengan kapasitasnya sebagai saksi, yang tersebut mengirimkan paket ancaman tersebut.
“Salah satu saksi (driver ojol) yang mengirim sedang kami periksa,” kata Djuhandani di tempat Gedung Bareskrim Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (10/4/2025).
Namun, Djuhandani bukan memerinci apakah ojol yang dimaksud terlibat pada pengiriman dua teror yang tersebut berbeda, atau hanya saja salah satunya. Karena Tempo menerima teror sebanyak dua kali sebagai kepala babi juga bangkai tikus.
Djuhandani juga belum melakukan konfirmasi apakah pengirim yang mana meng-order ojol merupakan orang yang mana sejenis pada teror kepala babi kemudian bangkai tikus.
“Kan belum tahu, kalau sudah ada tahu kita tangkap,” kata Djuhandani.
Dia menegaskan, persoalan hukum ini masih di proses penyelidikan. Sejauh ini delapan orang sudah diperiksa Bareskrim.