Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga

Profil Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga

DKI Jakarta – Nama Riva Siahaan sedang menjadi perbincangan hangat pasca Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai terdakwa di persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dalam Pertamina.

Riva sendiri menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang digunakan bergerak di area sektor perdagangan minyak bumi.

Kasus ini mencuat pasca Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan tujuh orang sebagai terdakwa terkait dugaan korupsi di pengelolaan minyak mentah dan juga hasil kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian yang digunakan diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Sosok Riva Siahaan pun menarik perhatian publik, termasuk latar belakang hidup juga perjalanan kariernya. Berikut ulasan mengenai profilnya, dikutipkan laman resmi Pertamina Patra Niaga serta berbagai sumber.

Profil Riva Siahaan

Riva Siahaan bukanlah sosok baru pada lingkungan PT Pertamina (Persero) Tbk. Ia telah terjadi lama berkarir di area perusahaan pelat merah yang disebutkan lalu menduduki berbagai kedudukan strategis.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menempuh sekolah Sarjana Manajemen Sektor Bisnis dalam Universitas Trisakti kemudian lulus pada 1999.

Ia kemudian melanjutkan studi ke jenjang Magister Business Administration di area Oklahoma City University, Amerika Serikat, yang mana ditempuh-nya pada 2001 hingga 2003.

Dalam riwayat pekerjaan yang dimaksud tercantum di tempat profil LinkedIn miliknya, Riva memulai karir sebagai Account Manager di dalam Matari Advertising dari Maret 2005 hingga Maret 2007. Setelah itu, ia bergabung dengan TBWA Indonesia sebagai Assistant Account Director dari Maret 2007 hingga September 2008.

Riva mulai berkarir di dalam Pertamina sejak September 2008 sebagai Key Account Officer hingga Maret 2010. Karir-nya terus berkembang, ia kemudian menjabat sebagai Senior Bunker Officer I dari April 2010 hingga Januari 2015.

Berkat pengalamannya, ia dipercaya untuk bertugas pada Pertamina Energy Services Pte. Ltd di dalam Singapura sebagai Bunker Trader pada Februari 2015 hingga Februari 2016.

Setelah menyelesaikan tugasnya di dalam Singapura, Riva kembali ke Ibukota Indonesia kemudian menduduki sikap Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina (Persero) dari Februari 2016 hingga April 2018. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Pricing Analyst, Market and Product Development – Retail Fuel Marketing dari Maret 2018 hingga April 2019.

Karir Riva semakin menanjak ketika ia ditunjuk sebagai Vice President (VP) Crude and Gas Operation di dalam PT Pertamina International Shipping (PIS) dari April 2019 hingga Desember 2020.

Kemudian, ia dipercaya menjadi VP Sales & Marketing PIS dari Desember 2020 hingga Mei 2021. Tak lama setelahnya, Riva diangkat menjadi Commercial Director PIS dari Mei hingga Oktober 2021.

Pada Oktober 2021, Riva dipindahkan ke subholding Pertamina lainnya, yakni Pertamina Patra Niaga. Ia pertama kali menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director hingga Juni 2023.

Kemudian, berdasarkan tindakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023, Riva resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menggantikan Alfian Nasution yang mana pada waktu ini menjabat sebagai Direktur Logistik lalu Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

Namun, kiprah Riva Siahaan dalam dunia energi sekarang tercoreng pasca ia ditetapkan sebagai terperiksa di persoalan hukum dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah juga hasil kilang pada Pertamina Subholding juga Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di periode 2018–2023.

Dugaan tindakan pidana ini disebut menyebabkan nilai tukar komponen bakar minyak (BBM) pada pada negeri lebih besar tinggi dari seharusnya, sehingga negara mengalami kerugian yang tersebut ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan rakyat dikarenakan melibatkan salah satu petinggi di area lingkungan Pertamina juga berdampak besar terhadap perekonomian negara. Kejaksaan Agung terus mendalami peran Riva Siahaan dan juga pihak-pihak lain yang digunakan diduga terlibat pada skandal tersebut.

Selain itu, penetapan Riva sebagai terdakwa memunculkan berbagai prakiraan mengenai mekanisme pengelolaan minyak mentah serta transparansi industri di area sektor energi. Publik sekarang ini menantikan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya dituduh baru di perkara yang tersebut merugikan negara hingga banyak triliun rupiah ini.