Simak persyaratan lalu jadwal seleksi SPMB 2025 di dalam Provinsi Jateng

Simak persyaratan setelah itu jadwal seleksi SPMB 2025 pada pada Provinsi Jateng

Ibukota Indonesia – Menjelang ajaran baru tahun 2025/2026, Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai alternatif sistem PPDB.

Penerapan sistem SPMB ini merupakan bagian dari kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar serta Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Sebagai tujuan menciptakan rute penerimaan siswa yang digunakan tambahan adil, transparan, lalu inklusif di akses pendidikan.

Melalui sistem ini, setiap calon siswa mempunyai potensi yang mana setara untuk melanjutkan institusi belajar dengan tanpa memandang latar belakang kegiatan ekonomi atau kondisi fisik.

Sistem SPMB juga diharapkan dapat menggalakkan siswa untuk mampu bersekolah di dalam lingkungan terdekat dari tempat tinggalnya, sehingga rute belajar mampu lebih besar nyaman, meningkatkan prestasi siswa, kemudian meminimalisir biaya transportasi menuju sekolah.

Jalur pendaftaran seleksi SPMB Jateng 2025

Dalam sistem SPMB Jateng 2025, terdapat empat jalur pendaftaran yang digunakan dibuka, sehingga para pemukim tua serta siswa dapat memilih salah satu jalur yang dimaksud sesuai kriteria yang tersebut berlaku.

  1. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang dimaksud berdomisili ke pada wilayah penerimaan murid baru yang tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah.
  2. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang mana berasal dari keluarga kegiatan ekonomi tidaklah mampu kemudian calon murid penyandang disabilitas.
  3. Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili oleh sebab itu perpindahan tugas dari warga tua/wali lalu bagi anak guru yang dimaksud mendaftar ke satuan institusi belajar tempat khalayak tua mengajar.
  4. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang mana miliki prestasi ke bidang akademik dan juga non akademik.

Syarat lalu dokumen umum SPMB Jateng 2025

Setiap jenjang lembaga pendidikan memiliki persyaratan usia kemudian kelulusan yang dimaksud berbeda, berikut prasyarat umum untuk jenjang institusi belajar SMA juga SMK:

  1. Bagi calon siswa SMA kemudian SMK kelas 10 harus sudah ada berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Sudah menyelesaikan jenjang institusi belajar SMP atau sederajat.
  3. Memenuhi persyaratan khusus bagi calon siswa SMK yang mana memilih bidang, program, juga kompetensi keahlian tertentu yang mana sudah pernah ditetapkan.

Setelah memenuhi kriteria umum, para calon siswa perlu melengkapi dokumen persyaratan umum, meliputi:

  • Ijazah SMP/sederajat, surat penjelasan yang digunakan berpenghargaan mirip dengan ijazah SMP, inisiatif paket B, ijazah satuan lembaga pendidikan luar negeri yang dimaksud dinilai setingkat dengan SMP, atau surat penjelasan telah dilakukan menyelesaikan acara pendidikan/kartu partisipan ujian sekolah apabila ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran atau kartu identitas anak (KIA).
  • Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia juga ijazah, atau dokumen lain yang tersebut menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang dimaksud akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Kartu tanda penduduk (KTP) warga tua partisipan didik.
  • Kartu keluarga (KK) yang dimaksud menerangkan domisili calon siswa baru.
  • Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas pemukim tua yang digunakan menyatakan data calon siswa baru secara asli. Bersedia dikenakan sanksi apabila terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, serta ditandatangani penduduk tua (format dapat diambil pada website SPMB).

Jadwal seleksi SPMB Jateng 2025

Pendaftaran SPMB Jateng akan dijalankan secara daring melalui portal resmi yang telah terjadi disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah di website https://spmb.jatengprov.go.id. Berikut adalah jadwal seleksi selengkapnya:

  • Pengajuan akun secara mandiri: 26 Mei-10 Juni 2025
  • Verifikasi akun: 26 Mei-10 Juni 2025
  • Aktivasi akun: 3-10 Juni 2025
  • Pendaftaran sekolah: 12-17 Juni 2025
  • Pengumuman hasil seleksi SPMB: 20 Juni 2025
  • Daftar ulang ke sekolah tempat calon murid baru diterima: 23-26 Juni 2025

Artikel ini disadur dari Simak persyaratan dan jadwal seleksi SPMB 2025 di Provinsi Jateng